Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu Seberat 27 Kg

MenaraToday.Com - Medan :

Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial L (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan di Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kadiv Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu dari Aceh ke Medan dengan mengendarai Mobil Toyota Kijang Innova bernopol BL 11xx ZH.

"Berbekal informasi dari warga, personel Ditranarkoba melakukan penyelidikan, tepat di jalan Soekarno - Hatta personel melihat mobil milik pelaku, kemudian melakukan penyetopan. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 Kg" ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023

Hadi menambahkan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yang akan menjemput sabu tersebut dirumah pelaku.   

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, personel Ditresnarkoba Polda Sumut terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang bekerjasama dengan pelaku. (Dian)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama