BPJS Toba Operasi Katarak 15 Pasien Setiap Bulannya

MenaraToday.Com - Toba : 

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Toba Cabang Pematang Siantar Dolok Siagian, mengungkapkan bahwa kuota layanan kesehatan operasi katarak bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 15 pasien setiap bulannya.

Dolok Siagian mengungkapkan bahwa penyesuaian jumlah kuota layanan bagi pasien, bertujuan untuk menghindari potensi moral hazard yang bisa mempengaruhi kenyamanan pasien, terang Dolok Siagian saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (12/5/23). Upaya mengindari potensi moral hazard juga merujuk Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023, sehingga pihak BPJS Toba dan Rumah Sakit Umum Porsea melakukan kesepakatan pembatasan kuota jumlah layanan pasien penyakit mata. 

Baru-baru ini, Pemkab Toba telah meluncurkan layanan operasi katarak dengan metode Fakoemulsifikasi dimana prosesnya cepat dan nyaman. 

Lebih lanjut, Dolok Siagian mengungkapkan bahwa pihak BPJS Kesehatan tetap bersinergi dengan pemerintah dalam mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat, salahsatunya layanan operasi katarak. Untuk mendapatkan layanan operasi katarak, sebelumnya pasien terlebih dahulu mengambil rujukan dari Fasilitas Puskesmas Tingkat Pertama (FPTP) setempat, imbuh Dolok Siagian. (JT) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama