Jual Ekstasi Ke Polisi, Warga Kabupaten Karo Jadi Penghuni Sel Satresnarkoba Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Unit I Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar pil ekstasi berinisial ABP alias Bagus (23) warga Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo di Jalan Abdi Setya Bakti (Kompleks Terminal Kisaran), Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumut.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatresnarkoba Iptu Marvel Stevanus Anasay didampingi Kanit I, Iptu Mulyoto menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan, pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis pil ekstasi di seputaran kompleks Graha Asri, Terminal Kisaran.

"Berbekal informasi tersebut, tim unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melalui personel yang menyeru sebagai pembeli (Undercover Buy) memancing pelaku untuk keluar ke Jalan Abdi Setia Bakti. Saat pelaku menghampiri polisi yang menyamar dengan membawa 10 butir pil ekstasi tim pun meringkus pelaku tanpa ada perlawanan" papar Marvel, Senin (21/5/2023).

Lebih lanjut Marvel menjelaskan kepada Polisi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut milik RG dan pelaku hanya bertugas mengantar pil ekstasi kepada pembeli yang memesan melalui RG.

"Berdasarkan pengakuan ABP, tim pun bergerak memburu RG, namun sampai saat ini RG belum berhasil ditemukan.

"Hingga saat ini RG belum dapat kita ringkus, namun RG telah menjadi target kita" jelasnya. (SDM)

"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama