Dua Kurir Narkoba Diringkus Di Dua Lokasi Berbeda

MenaraToday.Com - Asahan : 

Dalam satu hari, Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus dua kurir narkoba di dua lokasi berbeda.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatresnarkoba Iptu Marvel Stevanus Anasay menyebutkan, kedua kurir sabu tersebut diringkus pada hari Kamis (18/5/2023) dari lokasi yang berbeda 

"Untuk pelaku yang kita ringkus berinisial AS alias Amri (44) warga Dusun IX Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane. Pelaku kita ringkus saat bertransaksi sabu dengan modus menjual buah sawit, dan dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,59 gram, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah pipet Skop yang ditemukan di dapur rumahnya". Jelas Marvel.

Lebih lanjut Marvel menjelaskan, saat di interogasi pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari temannya berinisial I alias Iwan. 

"Berdasarkan pengakuan AS, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku I di Dusun II Aek Belu, Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane  dan dari tangan pelaku I berhasil diamankan barang bukti paket sabu dengan berat 0,70 gram dan 1 lembar kertas timah rokok berisi pil ekstasi warna pink dengan logo P2 dari saku celananya" jelas Marvel.

Marvel juga menyebutkan kedua pelaku telah ditahan di sel Satresnarkoba untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama