Nunggu Konsumen, Penjual Sabu Ini Diringkus Polisi

 


MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus seorang pemuda berinsial FA (25) saat menunggu konsumennya di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu (3/5/20239 siang 

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap kepada awak media, Jumat (5/5/2023) menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adany informasi warga bahwa di Dusun IV Desa Makmur Sari, ad seroang pria yang kerap bertransaksi narkotika. 

"Berbekal informasi tersebut, personel Opsnal unit reskrim Polsek Pulau Raja terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ternyata benar saat personel unit reskrim melakukan penyelidikan, petugas di lapangan melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, petugas pun mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Saat itu petugas menemukan 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu di saku celana jeans yang dipakai pelaku" jelas AKP M. Harahap.

Pria berpangkat tiga garis kuning dipundak ini juga menyebutkan setelah menemukan barang bukti, petugas pun langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Pulau Raja dan akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Asahan. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama