Nyolong Handphoe, Warga Batu Bara Digelandang Ke Mapolres Asahan


MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel unit jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial SS (25) warga Jalan Imam Bonjol kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim, AKP M. Said Husein didampingi Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/353/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 6 Mei 2023 tentang pencurian unit Handphone 

"Benar, kita telah meringkus seorang warga Kabupaten Baru Bara yang melakukan pencurian satu unit Handphone Merk OPPO A5 di jook sepeda motor milik korban Citra Ayu Mustika (19) warga Jalan Seriti, Lingkungan I, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara". Jelas Bembeng, Minggu (7/5/2023).

Bemben menjelaskan saat itu korban sedang berada didepan warung RM ITA di jalan Ir. Sutam, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat.

"Jadi pelaku mengambil handphone merk OPPO A5 di dalam jook sepeda motor milik korban dan membawa Handphone milik korban. Dan pelaku pun diringkus di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti 1 unit HP OPPO A5 dan 1 unit Sepeda Motor Beat Warna Biru" jelasnya.  (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama