Pengedar Sabu "Pahe" Diringkus Polisi .

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu Paket Hemat (Page) di Jalan Rel Kereta Api Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (11/5/2023) siang. 

"Benar, kita telah meringkus seorang laki-laki berinisial I alias O (39) warga Desa Sei Apung Kaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Dan dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan 11,66 gram sabu" ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi melalui Kasatresnarkoba AKP Reynold Silalahi. 

Lebih lanjut AKP Reynold Silalahi menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di dalam sebuah rumah.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan di dalam rumah di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung. Kemudian personel langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat petugas menemukan 1 buah kaleng kecil warna biru merk Shiner Gold yang berisi 3 bungkus plastik besar klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Marlboro berisi 1 timbangan elektrik. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 805 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika di saku celana sebelah kiri dan kanannya " paparnya. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama