Menaratoday.com - Sidimpuan
Keluarga dan EFH Oknum Bidan yang beritanya sempat mencuat akibat kasus pelecehan yang terjadi pada dirinya di Kabupaten Padang Lawas Utara sujud syukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapsel dan jajaran nya atas ditetapkan nya A alias J jadi tersangka.Saat dihubungi melalui Seluler nya EFH (37) mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Tapsel dan jajaran nya, EFH juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak.
"Makasih yah bang, tolong sampaikan titip salam dan Trima kasih kami kepada rekan rekan media yang sudah bersusah payah membantu ku,"katanya
Hal senada juga di katakan oleh ECH saudara kandung EFH saat dihubungi awak media ini.
"Benar bang kita sudah menerima SP2HP dari Reskrim Polres Tapsel dan hasilnya dia ditetapkan sebagai Tersangka, Dan semalam kita juga mendampingi pihak kepolisian menjemput barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka yang kita duga sengaja disembunyikan, Tolong sampaikan rasa terimakasih kami kepada semua teman teman yang turut membantu kami bang"katanya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudi Saputra saat di hubungi awak media ini belum memberikan komentar hingga berita ini dikirim ke meja redaksi. (Ucok Siregar)