MenaraToday.Com - Asahan :
Kepolisian Resor Asahan bersama Kodim 0208/As melakukan penggerebekan lokasi jud tembak ikan (Game Zone) di Kompleks Pertokoan Graha Kisaran di Jalan Abdi Setya Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/8/2023) malam.
Pantauan di lapangan puluhan pemain lari tunggang langgang melihat kedatangan personel Polisi dan TNI. Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak satu pun pemain yang berhasil diamankan. Petugas dari Polisi dan TNI hanya mengamankan 6 unit mesin judi tersebut kemudian di bawa ke Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada wartawan menyebutkan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang disahuti oleh Polres Asahan dan Kodim 0208/As
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan yang sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, TNI/Polri yang sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi dan misinya yakni Masyarakat Religius dan Berkarakter" Ujar Rocky.
Sementara itu aksi penggerebekan kali ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), H. Humaidi Syamsuri Pane beserta tokoh Agama Hindu, Ragen, Tokoh masyarakat Sunda, Kurniadi dan Aktivis Hasbi Siregar..
"Kita memberikan apresiasi kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jaraknya hanya puluhan meter dari Masjid Agung Ahmad Bakrie yang merupakan icon Kabupaten Asahan. Dan aksi penggerebekan ini kitanya dapat menjadi peringatan kepada pengusaha agar tidak membuka lagi lokasi perjudian dalam bentuk apapun dan dalam aksi penggerebekan ini kita melihat langsung sinergitas antara TNI/Polri dalam memberantas judi di Asahan". Ujarnya. (SDM)