MenaraToday.Com - Tebo :
Dalam program bebas Narkoba, Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST bersama Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mencanangkan Desa Badaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah sebagai Kampung bebas Narkoba, Senin (14/8/2023).
Pj. Bupati Aspan saat mencanangkan menyampaikan, dengan sudah diresmikannya Kampung bebas Narkoba ini, maka kedepannya kita berharap tidak ada lagi peredaran barang berbahaya ini beredar di Tebo. Begitu juga dengan minuman keras, katanya.
"Dalam menginisiasi Kampung Bebas Narkoba ini, di Desa tersebut di bangun monumen dan spanduk-spanduk ajakan yang berisikan anti Narkoba". kata Pj. Bupati.
Kemudian Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, dengan adanya Kampung bebas Narkoba ini untuk mengatasi peredaran Narkoba dan juga menjaga kesehatan.
Dengan adanya gagasan Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan agar masyarakat tidak perlu sungkan atau segan menceritakan keluarganya yang terindikasi Narkoba.
"Bagi masyarakat yang melaporkan keluarganya terindikasi Narkoba, maka tidak akan dikenakan tindakan. Tetapi mereka akan direhabilitasi dan diobati" ungkap Kapolres Tebo yang baru menjabat ini (Mucksin)