MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, sejak tanggal 4 sampai 6 September 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dengan tilang sebanyak 164 pelaku pelanggaran dan mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan Helm dan melanggar rambu lalu lintas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).
Ainul menambahkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Sat Lantas untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan di lokasi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat.
"Adapun target sasaran dan prioritas Ops Zebra Toba 2023 yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt , mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, tutur Kasat Lantas.
Dalam proses pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan Tilangnya, dengan cara membayar denda melalui akun BRIVA di Bank BRI, sehingga tidak ada proses Transaksi Pembayaran antara Petugas Polantas dan Pelanggar.
Lebih lanjut AKP Yaqin menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari Korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan AKBP James H Hutajulu. (greg)