MenaraToday.Com - Rohil :
Diduga jadi korban mall praktik, Abu Sofyan (40 ) warga Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, terpaksa harus cacat dengan dilengketi pen besi seumur hidup.
"Awalnya pada lebih kurang 2 tahun 7 bulan lalu saya mengalami kecelakaan lalu lintas, dan saya dibawa berobat ke RS Permata Hati Duri, dan di situ saya ditangani oleh dokter dengan memasangkan pen luar di kaki saya. Kemudian Pen tersebut tidak bisa dibuka lalu saya berkonsultasi dengan dokter dokter yang ada di Pekanbaru, mereka mengatakan saya sudah jadi korban mala praktik sehingga pen besi ini tidak bisa dibuka kecuali dipotong ( amputasi)," Ujar Abu Sofyan.
Sofyan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, dari konsultasi saya dapat keterangan mereka bisa melakukan operasi tanpa diamputasi namun biayanya mencapai Rp 50 juta. Saya tidak punya uang untuk itu, saya sudah coba meminta kepada pemerintah daerah namun yang ada dari baznas Rohil tapi tidak cukup.
"Saya sudah sering diberitakan oleh kawan kawan media tapi tidak ada tanggapan, Saya berharap bisa mendapatkan bantuan dari bapak Bupati Rohil baik secara kepemerintahan ataupun secara pribadi dengan misalnya meminjamkan uang untuk dapat saya gunakan biaya berobat," harap Abu Sofyan.
Sementara terkait dengan keterangan Dugaan malpraktek tadi iapun berharap adanya jasa jasa bantuan hukum yang bisa membantunya untuk bisa mendapat pertanggungjawaban dari pihak RS atau Dr yang telah menanamkan pen besi itu ke tubuh dibagian paha kanannya tersebut.
"Kalau ada yang mau bantu saya untuk memintakan pertanggung jawaban dari RS Permata Hati Duri atau Dr yang telah mengobati saya sehingga memberikan biaya bantuannya. Karena saya butuh untuk operasi pen besi ini".Harap Abu Sofyan lagi
Menurut awak media ini, kondisi ganjil yang menimpa abu Sofyan ini dimana berobat lalu ditanamkan pen besi hingga tidak bisa dibuka lagi dan harus menjalani operasi yang menelan biaya diatas kemampuannya, patut diperhatikan oleh semua pihak sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, dalam artian ketidakmungkinan pen besi yang tertanam ini menjadi bagian tubuh yang dibawa seumur hidup.untuk penderitaan dirinya. (Suwarno)