Kadisdik Tulangbawang Perintahkan Kabid SMP Panggil 2 Oknum Kepsek Terindikasi Melawan Peraturan Pemerintah

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Kadis Pendidikan Tulang bawang Ristu Irham, akan segera perintahkan Kabid  SMP Firdaus, untuk segera memanggil  2 oknum Kepala sekolah terindikasi telah berani melawan aturan Pemerintah. 

Pasalnya saat di konfirmasi wartawan  di ruang kerjanya, Ristu Irham dengan tegas menyatakan  bahwa dirinya akan segera memerintahkan Kabid  SMP untuk segera memanggil ke 2 oknum Kepala sekolah yang namanya telah viral di media MenaraToday.com terkait dugaan kasus Pungli di sekolahnya. 

Ristu juga menegaskan bahwa terkait ke dua berita tersebut dirinya belum mengetahui dan belum sampai Tersher di handphonenya, 

" Di situkan sudah jelas ada Kabid nya masing-masing,  itulah pungsi Kabid, masa ia semua masalah harus saya yang  harus  mengatasi dan menangani semua permasalahan.Untuk kedua permasalahan tersebut, terus terang sampai hari ini saya belum mengetahui, bahkan belum Ter ser ke Hp saya, disitu kan jelas sebenarnya ada Kabid (Kepala bidang) yang membidangi, masa ia semua permasalahan harus saya yang menangani, itulah gunanya Kabid,   jadi saya mohon bersabar,  saya akan perintahkan Kabid SMP untuk segera panggil kedua oknum kepala sekolah tersebut" tegas  Ristu

Di hari yang beda, saat di konfirmasi wartawan, Firdaus selaku Kepala bidang khusus SMP se Kabupaten Tulang bawang di ruang kerjanya Selasa (26- 9) dirinya menyatakan bahwa ia belum dapat perintah dari Kadisnya untuk memanggil kedua kepala sekolah terindikasi tersangkut masalah yang sudah diterbitkan  vortal  media ini dan dirinya juga menyangkal terkait masalah sekolahan SMP negeri 2 Gedung Aji Baru tersebut itu juga dalam permasalahan yang sama.

"itu sudah di beritakan oleh wartawan lain sebelumnya,  kalau semua wartawan harus memberitakan, bangkrut sekolah itu, dan juga meskipun sudah lama dikirim  ke dua berita tersebut ke saya, sayakan belum baca nya di karenakan handphone saya rusak Saya belum dapat perintah dari Kadis maka saya belum berani memanggil kedua kepala sekolah yang sudah bapak beritakan, dan saya belum baca berita kiriman bapak dikarenakan handphone saya rusak". ketus Firdaus

Firdaus mengaku pernah memanggil kepala sekolah tersebut terkait pemberitaan wartawan lain

"Selain bapak, itupun dalam permasalahan yang sama, kalau semua wartawan harus memberitakan terkait hal itu maka bangkrut sekolahan itu".sambung Kabid Firdaus

Yang jadi bahan pertanyaan, apakah ada larangan atau pencegahan oleh peraturan pemerintah baik itu  berupa pasal- pasal serta Undang- undang yang sudah di terapkan terkait wartawan yang mengangkat atau memberitakan terkait permasalahan yang sama terhadap oknum pejabat yang sudah melanggar aturan pemerintah serta melawan hukum, terkecuali oknum pejabat tersebut sudah pernah menerima sangsi baik dari atasan ataupun Aparat Penegak hukum (Hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama