MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Dalam memberikan edukasi peraturan lalulintas sejak dini, Satlantas Polres Tulangbawang menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) yang digelar di ruang tunggu pembuatan SIM Gedung Satlantas Polres Tulangbawang, Jumat (1/12/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
"Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas," kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini diikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
"Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak," terang Iptu Glend.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan," imbuhnya. (*)