MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Personil Lapas Tanjungbalai yang bertugas di Menara II, Putra Siahaan menemukan barang tak bertuan tersangkut di kawat tembok Lapas. Senin, (11/12/2023) sekira pukul 07.30 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun temuan barang tak bertuan yang ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 1.13 gr.
"Awalnya petugas dinas malam menara II, Putra Mulia Siahaan melakukan kontrol pada pos menara. Saat itu Putra melihat suatu benda yang mencurigakan tergantung di kawat tembok lapas. Kemudian Putra mengambil barang tersebut dan melaporkannya ke komandan jaga yang kemudian meneruskan temuan tersebut kepada PLH. KPLP Pulau Simardan, David dan melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Sangapta Surbakti yang kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh Resnarkoba Polres Tanjungbalai, diberikan keterangan bahwa temuan yang terbungkus dalam plastik kuning roti merk “G*nda” dan berisi batu tersebut adalah narkoba jenis sabu seberat 1.13 gr.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian juga sempat melakukan reka ulang serta melihat pantauan CCTV guna menindaklanjuti aktifitas pelemparan.
Kalapas, Sangapta Surbakti juga menyampaikan akan meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika.
“Kami akan segera upayakan peningkatan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga kedepannya akan lebih jelas pemain-pemainnya”. Ujar Kalapas.
Kalapas juga menuturkan penggagalan ini bukan yang kali pertama dari upaya masyarakat melakukan pelemparan kedalam Lapas.
“Kami juga sampaikan bahwa, ini kali ke-3 upaya masyarakat melakukan pelemparan kedalam Lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas”. Tegas Kalapas. (Zulham Saragih)