Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu, 7 Penumpang Di Bandara Kualanamu Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Medan :

Personel Dit resnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang seberat 7,3 Kg. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hari Wahyudi menyebutkan polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Bandara Kualanamu ini dua kali dalam satu hari pada Selasa (23/1/2024) 

"Pengungkapan kasus yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Berdasarkan data diperoleh dan dihimpun, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada hari Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian petugas gabungan  mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Alhasil, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan di balut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti  diamankan seberat 3 kilogram  sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," jelas Hadi, Kamis (25/1/2024) 

Perwira berpangkat tiga melati ini menambahkan selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

"Personil pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba atas perintah A masuk DPO," kata Hadi.

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.

Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh, barang bukti diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama