Personel Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu Seberat 15,46 Gram

MenaraToday.Com - Asahan

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SN (34) di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,46 gram. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatresnarkoba AKP Marvel Stevanus Anasay menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Durian, berbekal informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial SN dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 15,46 gram yang akan di jualnya kembali" Ujar Marvel, Senin (22/1/2024) 

Lebih lanjut perwira berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan setelah mengamankan barang bukti, pelaku beserta barang bukti di bawa ke ruangan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama