MenaraToday.Com - Jakarta :
Provinsi Jambi pernah di guncang kasus korupsi yang melibatkan Gubernur dan serombongan anggota DPRD Provinsi Jambi sehingga terkenal sebagai peristiwa Korupsi berjamaah kala itu.
Sebagai langkah antisipatif,5 orang anggota DPRD Provinsi Jambi menyambangi Gedung KPK, Jumat (22/3/2023).
Kelima anggota DPRD Provinsi tersebut ialah Almashuri, Abunyani, Zubir Dahlan, M. Amin dan Supeno.
Melalui sambungan telepon, Supeno yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari PKS asal Rimbobujang menjelaskan, kunjungan ke KPK bukan untuk melaporkan korupsi, namun permohonan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar melakukan monitoring terhadap proyek Multiyears di propinsi Jambi, yang merupakan MOU antara Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi pada 21 November 2021 senilai 1,4 T lebih, untuk pekerjaan Jalan, Sport Center dan Islamic Center.
"Sudah tugas kita melakukan fungsi pengawasan,agar tidak terjadi kebocoran dana ,agar tidak terjadi korupsi ", jelas Supeno.
Dengan monitoring KPK,Supeno berharap program Multiyears yang sudah di sepakati bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Provinsi Jambi. (Sur)