Iwan Tapsel Bantah Pemberitaan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Dum Truk

MenaraToday,Com - Rokan Hilir : 

Terkait adanya pemberitaan d beberapa media online yang menyoroti tentang  Polres Rohil tengah menangani kasus dugaan penggelapan 1 unit Dump Truck yang diduga di lakukan oleh Iwan Tapsel mendapat bantahan langsung dari Iwan Tapsel 

 "Saya sendiri belum mengetahui jika saya sudah di laporkan atau di panggil oleh penyidik Polres Rohil, selain itu LP nya pun belum saya ketahui" Ujar Iwan Tapsel menyikapi pemberitaan tentang dirinya, Kamis (29/2/2023) malam 

Lebih lanjut Iwan Tapsel menambahkan bahwa bulan lalu dirinya telah bertemu dengan Rahmad Pasaribu (49) untuk membahas masalah ini dan saat itu Rahmad Pasaribu menolak untuk membahas hal tersebut dan menyuruh lepaskan. 

"Nah, yang jadi pertanyaan saya, kapan saya dilaporkan dan mana LP nya. Jadi saya tegaskan bahwa saya belum pernah dihubungi atau dipanggil Polisi. Seharusnya kalau memang ada permasalahan yang kurang jelas, harusnya di musyawarahkan dan di jelaskan apa sebenarnya motif dari permasalahan tersebut"  tegasnya.

Bahkan di pemberitaan di beberapa media online tertulis Insiden yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu ini telah memasuki babak baru dengan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut

Selanjutnya Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan penggelapan 1 unit mobil ke Polres Rohil, Saro Toto Nafo Hulu, SH menyampaikan perkembangan informasi kasus kliennya bernama Rahmat Pasaribu (49). Kamis 29 Februari 2024. Kepada media.

"Saksi saksi sudah di periksa namun Terlapor inisial IT Belum di Periksa. Bahkan di pemberitaan saya baca menceritakan kronologi yang dilaporkan oleh klien saya yang tinggal di Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rokan Hilir" Ujar PH Iwan Tapsel 

Kepada wartawan, Iwan Tapsel juga menjelaskan dengan singkat kronologisnya. 

" Berawal dari Rahmat Pasaribu mengkredit mobil truk merk Mitsubishi pada tahun 2021. Dengan DP Rp 100 juta dan djcicil sebesar Rp 10 juta 7 ratus ribu rupiah per bulan melalui Adhira finance. Nah bahasa ini yang saya herankan kapan ini terjadi dan mana bukti pembayaran saya dan mana perjanjian kami secara tertulisnya saya pengen melihat otentiknya dulu.  Saya berharap  kepada para jurnalis agar buat perimbangan pemberitaan lah jangan sepihak lah pemberitaan, Setelah saya teliti beberapa berita terkait penggelapan dumtruk itu menurut saya sepihak pemberitaan nya namun saya tidak ahli berita publiklah yang menilainya, namun saya tidak mau ingkar dengan perjanjian" Ujarnya mengakhiri (Suwarno) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama