MenaraToday.Com - Malang :
warga dusun sembon ndurenan desa ngajum, mengaku beli tanah ,namun tidak punya data sama sekali .
Di duga sewa preman , inisial J warga desa plandi wonosari,, dan y warga kota malang juga T, warga dusun sembon mberjo, diduga preman yang di otaki, inisial K warga sembon ndurenan,
menyuruh tiga orang diduga preman membawa mobil pick up , dan bilang akan di bawa ke polres sudah di tunggu dua polisi , namun samapi terbit brita ini yang mengaku polisi belum ada, di duga hanya menakut nakuti korban saja.
menurut saksi ,beberapa preman menghubungi saksi atas nama sukari mantan BPD desa ngajum, T dan J ,juga y, bawa mobil pikap akan sangong sampai malam hari, ada nya informasi intimidasi bisa di bilang ancaman,
korban gerak cepat mencari pengacara yang bisa membantu kasus intimidasi
Diduga berapa warga menjelang hari raya idul fitri banyak cara orang mencari uang dengan cepat namun melakukan dengan sembrono , sampai berani mendatangi korban intimidasi bisa di bilang menakut nakuti korban, menurut pengacara syamsul arifin SH yang sudah melanglang buana di jawa timur ,inisial K melangar pasal 335 KUHP acaman pidana satu tahun penjara. menurut. syamsus arifin dalam waktu dekat ini akan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukam polda jawa timur polres malang. (Bonong)