Miliki Narkoba, Warga Tapsel Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Kota Sidimpuan

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan SSS Tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, Di Jalan Padangsidimpuan-Sibolga Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Kamis (21/3/2024)


"Benar kita amankan SSS (39)  warga
 Desa Tobotan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 2  bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 7,18  gram,  1 buah plastik assoy warna hitam,
1 lembar kertas warna putih, 1  unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam tanpa TNKB,"ujar Kasat Narkoba Polres Kota AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga.

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka SSS  berawal dari adanya informasi Masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di Jalan Padangsidimpuan-Sibolga Kel. Palopat Maria Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis shabu         

"Kemudian Team Opsnal bergerak melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat tersangka SSS dengan gerak gerik mencurigakan,  Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan pada saat hendak melakukan penangkapan petugas melihat pelaku membuang plastik assoy hitam menggunakan tangan kiri dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap plastik assoy warnar hitam tersebut berisi 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis shabu.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku mengatakan mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang laki-laki berinisial M yang bertempat tinggal di Kab. Tapsel Kemudian petugas melakukan pengembangan dan pemeriksaan kerumah M namun yang bersangkutan sudah melarikan diri,"tutup Kasat (Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama