Nekad Edarkan Sabu, IRT Warga Sidimpuan Ini Digulung Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Miliki barang haram, MS (35) tak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Kota Padangsidimpuan, di Jalan Solo, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.Kamis (7/3/2024)


"Benar kita amankan MS (35) warga
Jalan Alboin Hutabarat Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan  Selatan. Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 10 Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dengan berat1,56 gram, 1  unit HP merk OPPO warna Gold,"ujar Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar

Lebih lanjut AKP Jasama H Sidabutar memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwa di Jalan Solo (kampung jawa) Kelurahan Wek IV sedang terjadi   transaksi Narkoba.

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sesampainya di tempat yang dimaksud, Personil melihat MS dengan  gerak gerik mencurigakan, Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan MS, Kemudian  dilakukan  penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut yang dia simpan didalam  tas sandang warna hitam, Dihadapan petugas MS mengakui barang haram tersebut benar miliknya yang dia dapatkan dari seseorang dengan inisial O warga kabupaten Palas. 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut." (Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama