Pembangunan Kios Pasar Unit 5 Rimbo Bujang Tidak Ada Kontribusi Ke KAS Desa

MenaraToday.Com - Tebo :

Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan sebagian kios do Pasar Desa Unit 5 yang dulu terbuat dari papan yang berada di tepi jalan poros arah Rimbo Bujang Tebo telah dibangun kembali 

Untuk pembangunan dan kerapihan pasar, kemudian di bangunlah semua kios di bagian depan walaupun bangunan Kios lama mereka tidak turut terbakar.

Entah bagaimana prosesnya, karena pemerintah desa juga tidak memberitahukan info terperinci,di sepakati jika seluruh kios bagian depan pasar akan di bangun, dengan pola Pemdes sebagai pemilik tanah/aset menggandeng pihak ketiga (investor) dan penyertaan modal dari dana BUMDES.

Setelah berjalannya waktu, selesai lah bangunan Kios pasar tersebut sejumlah 28 kios dengan ukuran 3,7x8 terbagi dalam 4 blok, tiap blok ada 7 kios.

Kios tersebut kemudian di jual ke pembeli, sebagian ke para pemilik kios lama korban kebakaran,seharga Rp. 80 juta per kios.

Pola pembayaran dengan cara DP atau uang muka 30 juta dan 50 juta sisanya di angsur tiap bulan selama setahun.

Usai setahun lebih berlalu, awak media bertanya ke Pemdes melalui Sekdes Eko perihal pembayaran dan pembelian kios dan keterangan SEKDES ternyata mengejutkan,

"Kami dari pihak Desa tidak tahu mas tentang progres pembayaran dari penjualan kios di Pasar Desa, bahkan Ketua DPD Misriyadi pernah bertanya kesini tentang penjualan dan pembayaran kios karena dia sebagai ketua BPD malah tidak tahu perkembangan pembayaran kios pasar.bahkan setahu saya,Desa juga belum ada menerima kontribusi terkait pembangunan kios pasar sepeserpun", urainya panjang lebar.

Ketika di tanya tentang pendanaan pembangunan kios tentang adakah dana desa di sertakan, dengan tegas Sekdes Eko menjawab bahwa Dana Desa tidak ada ikut serta, 

"Tidak ada dalam APBDes, juga Dana BUMDES tidak ada ikut. Pembiayaan pembangunan Kios murni semua berasal dari dana pihak ketiga" bebernya.

Ketika di tanya siapa pihak ketiga itu,pak Sekdes cuma menjawab,"ya siapa lagi kalau bukan si anu, mas tau sendirilah orangnya", katanya tanpa mau menyebutkan nama.

Di kalangan warga unit 5 sendiri banyak menyebut kalau pendana pembangunan adalah seorang anggota dewan asal unit 5 inisial AA.

Bendahara pembangunan kios Pasar inisial K pun, ketika media bertanya ingin konfirmasi progres pembayaran Kios pasar melalui wa tidak menjawab.

Untuk mengkonfirmasi, Kades unit 5 (Tegal Arum) RA ketika di tanya perihal kontribusi pembangunan kios ke desa, chat wa hanya di baca tanpa di jawab.

Ormas DPP Repelita Tebo melalui Jay Saragih juga mempertanyakan regulasi pembangunan Kios yang seolah kepunyaan milik pribadi.

Bagian aset di kantor Bakeuda Tebo, Anton,pun menurut Jay saat di konfirmasi, tidak ada aset pembangunan kios tersebut di bagian aset Pemda Tebo.

Di Pemda tidak terdata,di Pemdes tidak ada kontribusi,di duga hanya pihak ketiga lah yang cuma menikmati hasilnya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama