Pengacara Muda Berikan Apresiasi Kepada Aiptu Jaka Irawan yang Mengamankan 2 Pelaku Dugaan Pengedar Uang Palsu di Pasar Horas Siantar

RS dan AR diduga pengedar uang palsu.(Foto Alvin/Irlan Situmorang).

Menaratoday.com - Pematang Siantar :

Pengacara muda yang biasa akrab dipanggil Alvin, sangat memberikan apresiasi kepada Aiptu Jaka Irawan atas keberhasilannya mengamankan dugaan pelaku tinda pidana pengedar uang palsu di belakang gedung 4 pasar horas Kota Pematang Siantar.

Kepada menaratoday.com Alvin menyebutkan, sosok Aiptu Jaka Irawan yang ia kenal sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Resort Polres Pematang Siantar ini sangat dekat dengan masyarakat, dan sebagai sosok yang dermawan, Senin (4/3/2024) sekitar jam 13.00 WIB, Siang tadi.

Alvin menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat Aiptu Jaka Irawan saat itu, Rabu (28/2/2023) sekitar pukul 09:30 WIB lalu, kebetulan melintas disekitar pasar horas.

"Aiptu Kaka Irawan sedang melintas di belakang gedung 4 pasar horas, dimana Aiptu Jaka Irawan melihat ada kerumunan orang tepatnya di parkiran gedung 4 pasar horas, setelah itu ia menanyakan kepada beberapa orang disana perihal apa yang terjadi, dan melihat ada keributan antara pelaku dan seorang pedagang, selanjutnya pedagang tersebut menjelaskan bahwasanya dianya menerima uang palsu hasil dari pembelian selang kompresor air, namun diduga pelaku berinisial  RS (31) Warga Pematang Sidamanik dan AR (22) Warga Tanah Jawa, tidak mengakuinya," ungkap Alvin.

"Selanjutnya datang Bripka Eric Tobing menghampiri pelaku dan mengatakan apa isi tas pelaku, kemudian Aiptu Jaka Irawan dan Bripka Eric Tobing menyuruh pelaku untuk membuka isi tas ransel warna hitam milik pelaku, selanjutnya di dalam tas tersebut di temukan 19 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan kertas HVS F4 yang sudah di gunting oleh pelaku," jelasnya lagi.

Selanjutnya pelaku yang berinisial RS mengakui bahwa dirinya adalah pemilik uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 19 lembar tersebut yang di temukan di dalam tas ransel warna hitam milik nya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk penyelidikan lebih lanjut," Tutup Alvin.(Tim/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama