TIM Brantas BNNP Jambi Amankan Warga Nipah Panjang Atas Tindak Pidana Narkotika

MenaraToday.Com - Jambi :

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi.pada Rabu (6/3/2/2024) Pukul 17.30 Wib. Di Jalan Delta RT.2 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung jabung timur provinsi Jambi.

Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan Pelaku berinisial NS  (40), warga Jalan Delta Rt.2 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi  atas tindak pidana  narkotika

Saat penangkapan BNNP berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu berat bruto  10,94 gram, 1 unit handphone realme gold,  1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah dompet toko mas haji masri warna coklat, 1 buah dompet kecil merk marvel warna biru, 1 buah korek api ,plastik klip bening

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyatakan Kronologi Awalnya pada hari Selasa (5 Maret 2024) anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kelurahan Nipah Panjang 2 kec.Nipah Panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi, dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian pada hari Rabu tanggal 6 maret 2024 sekira pukul 17.30 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati di duga NS sedang berada di kamar di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku  di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu, selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Dan proses selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Melakukan pengembangan terhadap  jaringan nya" ungkap Brigjen Pol Wisnu (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama