Apes!! Usai Belanja Shabu, Warga Sitamiang Baru Ini Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan HAH tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, di Silayang-layang Jalan Sudirman, Kelurahan  Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Sabtu (20/4/2024)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan HAH (44 warga 
Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan baranbukti 1  Plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.14 Gram, Uang RI senilai Rp. 40.000,
1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam tanpa TNKB. 1 kunci sepeda motor,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi Masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa Narkotika Golongan 1 jenis sabu di Silayang-layang

"Mendapatkan info tersebut Team langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat tersangka sedang berjalan kemudian petugas langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan yang mana petugas melihat tersangka membuang 1 plastik klip transparan berisikan sabu menggunakan tangan sebelah kanannya.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa sabu tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak kenali namun memiliki ciri-ciri badan besar, tangan kanan bertato dan rambut keriting. 
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama