Warga Blora Gondol Sepeda Motor Pelajar Di Depan Minimart

MenaraToday.Com - Probolinggo : 

Polres Probolinggo Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RB (30). Pria nomaden yang sehari-hari menjadi pembersih kaca mobil di lampu merah  warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, selain mengamankan pelaku, jajaran Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha tahun 2009 warna merah marun yang sudah diganti catnya dengan hitam doff hasil tindak kejahatannya.

"Jadi tersangka ini melakukan tindak kejahatan curanmor ini sekira pada tanggal 19 April 2024 sekira jam 22.30 Wib dihalaman Alfamart Jalan Raya Bromo Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo,"jelas Zainullah, Jum'at (26/4/2024) 

Kasi Humas menjelaskan, pada saat itu korban AZ (14) warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo datang ke Alfamart Ketapang dengan mengendarai sepeda motor tersebut.  Setelah sampai, korban langsung masuk  dan meninggalkan kunci motor tetap tertancap di sepeda motornya. Pada saat korban keluar, korban mendapati bahwa kendaraannya sudah tidak ada di tempat parkiran .

“Pelaku yang melihat kunci motor tertancap, langsung mengendarainya dan kabur. Beruntung, 4 hari paska kejadian, ada warga yang curiga dengan aktifitas pelaku yang mengecat sepeda motor hasil curiannya dengan pilox di Jalan Merbabu Kelurahan Triwung Lor dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Akhirnya setelah kita datangi dan melakukan pengecekan Nomor Rangka dan Nomot Mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan curanmor milik korban AZ. Seketika itu juga kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku guna penyelidikan lebih lanjut”, tandasnya.

Iptu Zainullah menambahkan, atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun" Ujarnya mengakhiri. (De Songot) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama