MenaraToday.Com - Medan :
Personel Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut meringkus empat pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 117 Kg dan 100 ribu butir pil ekstasi di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada (27/4/2024) yang lalu.
Dari ke sempat pelaku terdapat seorang perempuan berinisial IND (26) dan 3 orang laki-laki berinisial IR alias Iwan Lemak (43), S alias Bangli (42) dan PS (29)
"Jadi IND adalah pacar dari pelaku SND yang kita tetapan sebagai DPO, dan IND masih kita tetapan sebagai saksi, sementara ketiga pelaku lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka". Jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/5/2024).
Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan dari ke empat pelaku awalnya Polisi meringkus IR alias Iwan Lamak di Kabupaten Labuhanbatu pada (1/5/2024), dimana IR sebagai orang yang membantu menurunkan narkotika dan mengemas narkotika tersebut lalu penyimpannya di sebuah gudang di kota Tanjungbalai.
"Setelah polisi berhasil meringkus IR, Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus PS, S alias Bangli di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, dimana PS dan S bertugas untuk menjemput narkotika jenis sabu dan ekstasi di perairan Selat Malaka dengan menggunakan kapal yang diturunkan oleh IR. Saat diinterogasi ketiga pelaku menyebutkan mereka disuruh oleh SND. Saat akan meringkus SND, polisi berhasil meringkus pacar SND berinisial IND, sementara SND belum berhasil diringkus dan dari tangan IND, Polisi menyita sebuah rekening yang digunakan SND untuk bertransaksi Narkoba" Jelas Hadi
Perwira menengah berpangkat tiga melati ini memaparkan, sebelum meringkus para pelaku, polisi menemukan 117 Kg sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi pada tanggal 17 April 2024 di atas becak motor yang dikmas dengan 7 karung warna putih, tas warna hitam dan 3 boks fiber warna kuning, serta uang sebesar Rp. 20 juta dari IND yang ditransfer oleh AND
"Kini ke empat pelaku beserta barang bukti yang kita temukan telah kita amankan di Dit Resnarkoba Polda Sumut, sementara pelaku AND masih kita buru" Ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakhiri. (NN)