Gara-Gara Transaksi Sabu, Agung Dikerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pemuda berinisial AM alias Agung (28) warga Lingkungan Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (12/5/2024). 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Reinhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang diperoleh personel Satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitar rumah pelaku di Lingkungan Buluh Cina

"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Kanit Res Narkoba, Ipda Ramadhan Hilal mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku saat berada di jalan rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,87 gram, 1 buah kotak rokok Surya kecil kosong dan satu buah Handphone Android merk Oppo warna biru" Papar Napitupulu. 

Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti pelaku langsung di bawa ke Mapolres Labuhanbatu dan di jebloskan ke dalam penjara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ngatimin) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama