Ketua Lembaga Adat Sekaligus Caleg Demokrat Tak Terpilih Dapil 4 Tebo di Duga Tipu Warga Ratusan Juta.

MenaraToday.Com - Tebo : 

Pernak pernik Pileg di Kabupaten Tebo rupanya belum usai, walau Pemilihan Legislatif untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten Tebo 2024-2029 telah rampung dan para Caleg terpilih sudah di umumkan KPUD Tebo dan bakal di lantik bulan Oktober mendatang.

Cerita ini mencuat setelah munculnya pengaduan seorang warga Rimbobujang, Suparno, yang merasa di tipu ratusan juta dengan di iming imingi penjualan kebun karet tua seluas lebih kurang 2 hektare yang berlokasi di Dusun Mandiangin Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, tepatnya di tembusan arah jalan 7 unit 4 Rimbobujang.

Menurut Suparno, awalnya jika seorang warga Pulau Temiang bernama Herli Deni Tirta menawarinya kebun karet dan sepakat di harga 160 juta. Lalu Deni Tirta tadi meminta agar Suparno membayari kebunnya, namun Suparno menolak jika Sertifikat tidak ada.

"Saat itulah si Deni Tirta bersumpah bahkan dengan menyebut Demi Allah sertifikat ada namun masih terselip keberadaannya,dan untuk meyakinkan Deni Tirta membuat Surat Pernyataan bahwa sertifikat tanah akan di berikan pada bulan Maret 2024 dan membuat Surat Jual beli yang di tanda tangani Lurah Pulau Temiang Ahmad Hasanatan S.IP beserta saksi saksi. Deni Tirta beralasan dia butuh uang untuk biaya pencalonan dirinya di dapil 4 untuk maju menjadi anggota DPRD Tebo dari Partai Demokrat. Akhirnya terjadilah kesepakatan pembayaran kebun tersebut dengan cash tempo, Rp 100 juta dan Rp. 60 juta sisanya pelunasan  beserta pemberian Sertifikat Tanah yang di janjikan Deni Tirta. Berdasarkan kwitansi, Pembayaran itu di lakukan pada 6-1-2024". Ujar Suparno. 

Namun saat  Suparno akan melakukan pelunasan sisa yang  Rp. 60 juta dan menanyakan keberadaan SHM kebun, Deni Tirta berdalih jika kebun tidak jadi di jual karena merasa sayang dan akan mengembalikan uang Rp. 100 juta yang dulu di terimanya untuk pembayaran kebun.

Suparno pun tidak mempermasalahkan pembatalan jual beli tersebut dan meminta uang Rp. 100 juta di kembalikan.

Namun beberapa kali janji pengembalian uang tidak di tepati, beberapa kali di datangi dan di tagih selalu bilang belum ada dan kadang tidak dapat di temui terkesan menghindar.

Saat awak media mendatangi rumahnya, Deni Tirta tidak ada di rumah,kata anggota keluarganya sedang keluar.

Sangat di sayangkan, ulah Herli Deni Tirta yang selain mantan Caleg walaupun tidak terpilih,dia juga menurut warga sekitar adalah Ketua Lembaga Adat di Kelurahan Pulau Temiang.

 "Iya bang,dia kemarin caleg Demokrat,dia juga Ketua Lembaga Adat di Kelurahan sini"  ujar warga yang di jumpai media.

Suparno sendiri masih menunggu itikad baik Herli Deni Tirta, namun jika tidak ada itikad baik dia sudah bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama