Staff KPR Rutan Kelas IIB Menggala Diduga Aniaya Dan Pungli Warga Binaan, Hingga Kini Belum Ada Tindakan Tegas

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Terkait  pemberitaan yang telah Viral di beberapa media online  sebelumnya tentang dugaan permasalah,  oknum stap KPR  (Kesatuan  Pengamanan Rutan)  telah melakukan penganiayaan terhadap  salah seorang warga binaan berasal  DI warga  Tiuh Menggala Mss  Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten  Tulangbawang Barat.

Ada apa  dengan Rutan Menggala sampai saat ini, Sabtu (11/5/2025) belum ada tindakan  tegas dari Ka Rutan Menggala yang terkesan tutup mata dengan permasalahan tersebut. 

Dengan adanya dugaan perlakuan  penganiayaan dengan cara mencambuk yang dilakukan oleh dua oknum berinsial PN dan HD sebagai staf KPR Rutan Menggala,  Korban  DL tersebut  mengalami luka lebam, ada apa gerangan sampai saat ini kedua (2) oknum    pelaku  dan  KPR (Kesatuan Pengaman Rutan)  Teguh belum menerima  sangsi/ teguran  dan  penyikapan Tegas dari  Ka Rutan.  

Tak hanya itu saja bahkan disisi lain oknum berinisial PN dan HD tersebut  kerap  menjadikan rutan sebagai tempat  ajang berbisnis   dengan   bermacam macam modus operandi yang di lakukan demi memperkaya diri. dan  sepertinya PN dan HD  di duga  kuat telah mendapat Ijin/Rekomendasi dari Atasan mereka. 

Kejanggalan tersebut tentunya terlihat dari sisi, sejak awal terbitnya berita hingga saat ini, di Rutan  Menggala tersebut terkesan  aman aman saja dengan adanya hal tersebut di duga  kuat di Rutan tersebut  ada oknum Mafia di balik semua ini. 

Menurut keterangan nara sumber media  terpercaya sebelumnya, modus yang di pakai para oknum bukan hanya satu Teknis saja para oknum pelaku  ternyata menguasai banyak macam  teknis modus lainya   seperti  melakukan beban penekanan terhadap beberapa warga binaan di puluhan kamar tahanan kelas II B dengan dalih operandi,   para warga binaan tersebut di wajibkan per kamar membayar biaya strom listrik untuk mengisi daya baterai handphone para tahanan dengan tarif perbulan bayar Rp 1 juta rupiah hingga Rp 1,5 juta rupiah. 

Tak hanya itu saja, bahkan menurut Nara sumber media  lain yang enggan di tulis identitasnya, 

"Para warga binaan tersebut di bekali handphone Android  pak, dengan dalih  jasa pakai,  kemudian para narapidana tersebut dimodali handphone  jenis android oleh oknum staf KPR   dengan tarif perempuan  perbulan Rp 1 juta hingga 1,5 juta rupiah, " Papar  Nara sumber

"Tak hanya itu saja, ketika para oknum  sedang beruntung  mendapatkan  kiriman rejeki dari korban, oknum tersebut diwajibkan setor kepasa oknum staf KPR sekian persen, " imbuhnya. 

"Wah gawat hidup di Rutan ini pak, semua urusannya duit, mau ini dan itu semuanya Cuan pokoknya serba mahal pula," Cetus Nara sumber lain

"Coba bapak bayangkan, rokok jagoan saja perbungkus di sini dijual  para oknum staf dengan harga Rp 25 ribu, " rupiah, Nasi bungkus sayur ikan atau ayam potong  lebih kurang perbandingannya satu centong nasi, di jual dengan harga Rp 35 ribu rupiah," Tutup nya. 

Dengan adanya tindakan tidak terpuji, tindakan melawan, melanggar aturan Hukum yang dilakukan pihak oknum Staf rutan, Kami  tim media Menara (media nusantara) selaku Mitra kerja sama, Kami mewakili masyarakat luas untuk meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Mitra kerja sama Ka Kanwil Lampung untuk segera mengambil sikap (Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama