MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Terkait pemberitaan yang telah Viral di beberapa media online sebelumnya tentang dugaan permasalah, oknum stap KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga binaan berasal DI warga Tiuh Menggala Mss Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Ada apa dengan Rutan Menggala sampai saat ini, Sabtu (11/5/2025) belum ada tindakan tegas dari Ka Rutan Menggala yang terkesan tutup mata dengan permasalahan tersebut.
Dengan adanya dugaan perlakuan penganiayaan dengan cara mencambuk yang dilakukan oleh dua oknum berinsial PN dan HD sebagai staf KPR Rutan Menggala, Korban DL tersebut mengalami luka lebam, ada apa gerangan sampai saat ini kedua (2) oknum pelaku dan KPR (Kesatuan Pengaman Rutan) Teguh belum menerima sangsi/ teguran dan penyikapan Tegas dari Ka Rutan.
Tak hanya itu saja bahkan disisi lain oknum berinisial PN dan HD tersebut kerap menjadikan rutan sebagai tempat ajang berbisnis dengan bermacam macam modus operandi yang di lakukan demi memperkaya diri. dan sepertinya PN dan HD di duga kuat telah mendapat Ijin/Rekomendasi dari Atasan mereka.
Kejanggalan tersebut tentunya terlihat dari sisi, sejak awal terbitnya berita hingga saat ini, di Rutan Menggala tersebut terkesan aman aman saja dengan adanya hal tersebut di duga kuat di Rutan tersebut ada oknum Mafia di balik semua ini.
Menurut keterangan nara sumber media terpercaya sebelumnya, modus yang di pakai para oknum bukan hanya satu Teknis saja para oknum pelaku ternyata menguasai banyak macam teknis modus lainya seperti melakukan beban penekanan terhadap beberapa warga binaan di puluhan kamar tahanan kelas II B dengan dalih operandi, para warga binaan tersebut di wajibkan per kamar membayar biaya strom listrik untuk mengisi daya baterai handphone para tahanan dengan tarif perbulan bayar Rp 1 juta rupiah hingga Rp 1,5 juta rupiah.
Tak hanya itu saja, bahkan menurut Nara sumber media lain yang enggan di tulis identitasnya,
"Para warga binaan tersebut di bekali handphone Android pak, dengan dalih jasa pakai, kemudian para narapidana tersebut dimodali handphone jenis android oleh oknum staf KPR dengan tarif perempuan perbulan Rp 1 juta hingga 1,5 juta rupiah, " Papar Nara sumber
"Tak hanya itu saja, ketika para oknum sedang beruntung mendapatkan kiriman rejeki dari korban, oknum tersebut diwajibkan setor kepasa oknum staf KPR sekian persen, " imbuhnya.
"Wah gawat hidup di Rutan ini pak, semua urusannya duit, mau ini dan itu semuanya Cuan pokoknya serba mahal pula," Cetus Nara sumber lain
"Coba bapak bayangkan, rokok jagoan saja perbungkus di sini dijual para oknum staf dengan harga Rp 25 ribu, " rupiah, Nasi bungkus sayur ikan atau ayam potong lebih kurang perbandingannya satu centong nasi, di jual dengan harga Rp 35 ribu rupiah," Tutup nya.
Dengan adanya tindakan tidak terpuji, tindakan melawan, melanggar aturan Hukum yang dilakukan pihak oknum Staf rutan, Kami tim media Menara (media nusantara) selaku Mitra kerja sama, Kami mewakili masyarakat luas untuk meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Mitra kerja sama Ka Kanwil Lampung untuk segera mengambil sikap (Tim)