MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (20) warga Dusun VII Aek Mongom, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara saat menunggu pembeli di areal perkebunan sawit Dusun VII Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ilham syah menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku.
"Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta personel Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP, sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan tanpa buang waktu, petugas pun langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.13 gram bruto siap edar, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak plastik yang berisikan plastik klip kosong dan uang sebanyak Rp. 250.000" Ujar perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan.
"Saat ini pelaku telah kita tahan dan kita masih melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang haram ini kepada pelaku". Ujarnya. (Greg)