MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Huli terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban berinisial DV (25) Warga Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku yang diketahui bernama Luthfi Anwar Harahap tersebut dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim dalam Pres Releasenya, menerangkan, Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi Curas pada hari Kamis pukul 09.15 Wib Tanggal 16 Mei lalu disimpang jalan Pinggir Jati Desa Perkebunan Kanopan Ulu dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Provinsi Riau.
" Tersangka berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat berada di daerah Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau sekira pukul 02.OO Wib dinihari", ujar Kapolsek dihadapan awak media, Rabu (26/6/2024) Sore
Sebelum penangkapan, tambah AKP Nelson, Pada tanggal 24 Juni, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan pelaku curas tersebut, dan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, Sesampainya di wilayah yang dimaksud, tim melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pelaku
Adanya informasi keberadaan tersangka, Tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya disalah satu cakruk Simpang Genjer Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, dan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepada motor Vario", jelas Nelson
Lebih lanjut, Perwira Lulusan SIP 2012 itu menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis, Pelaku sempat melawan pada saat dilakukan pengembangan, Petugas yang tidak mau kehilangan jejak, langsung mengambil tindakan tegas dan terukur di betisnya.
Dalam pengembangan, Tersangka sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri saat tim mencari barang bukti lainnya berupa pisau yang dipakai pelaku, tidak ingin kehilangan jejak. tim langsung memberikan tindakan terukur kepada pelaku pelaku", tutup Kapolsek
Sebelumnya diberitakan, Pelaku melakukan perampasan saat situasi jalan sepi di simpang jalan pinggir Jati Desa Perkebunan Kanopan Ulu dengan menggunakan sebilah pisau, Pelaku merampas dan langsung membawa lari sepeda motor milik korban berinisial DV (25) dengan nomor Polisi BK 6589 VBO
Kemudian, Korban DV yang berdomisili di Dusun I Desa perpaduan tersebut melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu dengan Laporan polisi nomor : LP/B/144/IV/2024/ SPKT/Polsek Kualuh Hulu/PolreS LB/ Polda Sumut, Atas tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. (Greg)