Pelaku Judi Online Di Giring Ke Mapolres Labuhanbatu


MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria berinisial HM (31) warga Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkait kasus judi online di sebuah Warung Kopi (Warkop) Horta du Dusun III Wonosari, Desa Simonis, Kecamatan Aek Batas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 21.30 Wib. 
.
"Benar, kita telah mengamankan seorang pria yang tengah bermain judi online. Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti 1 unit Handphone merk Redmi 12 warna Silver yang berisi angka pasangan judi online Hongkong dari situs Torajatoto dengan username Herman17". Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syarifuddin, Jumat (28/6/2024) 

AKP Syarifuddin menambahkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai kegiatan seorang pria yang terlibat dalam judi online di Desa Simonis, Aek Natas. 

"Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku saat memasang angka-angka pasangan judi online dengan total taruhan sebesar Rp. 96 ribu. Saat di interogasi pelaku mengakui telah berulang kali memasang angka tebakan di situs Torajatoto dan telah memperoleh keuntungan dari kegiatan judi tersebut. Setelah di interogasi, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut" Ujarnya.  (Greg) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama