MenaraToday.Com - Malang :
Sebuah bangunan persisnya di bibir jalan, tepatnya di Dusun Pakisaji Lor, RT 11, RW 3, Desa Pakis Aji Kabupaten Malang diduga belum mengantongi izin.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Malang melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut masih dalam proses.
"Izinnya masih dalam proses" ujar pegawai Dinas Perizinan Malang kepada MenaraToday.Com, Rabu (10/7/2024)
Terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Fernando saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bangunan yang akan di buat pabrik rokok sudah membuat Surat Pernyataan dan bersedia untuk mengurus perizinan dan membangun sesuai peraturan.
"Sampai saat ini belum memiliki dokumen perizinan" ujar Fernando.
Sementara itu pihak Bina Marga menyebutkan jika belum ada izin seharusnya tidak boleh membangun apalagi bangunan tersebut berada di bibir jalan Kabupaten
"Bangunan tidak boleh didirikan di bahu jalan dan pelengkap jalan" ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah pemilik bangunan memiliki sertifikat membangun di areal persil atau melebihi persil, untuk batas berapa meter dan berapa seharusnya bangunan boleh didirikan dan apakah sudah sesuai dengan RDTR Kabupaten Malang, Jika belum ada ijin nya, seharusnya Dinas Perijinan dengan Satpol PP turun ke lapangan untuk memberi peringatan, /membongkar bangunan tersebut .
"Ke pihak RT/RW, Desa, Kecamatan juga Mas, karena untuk membangun seharusnya diketahui batas-batas bangunan oleh RT/RW, Desa terkait, selain itu juga Dinas Cipta Karya karena kewenangan Bangunan ada di cipta karya" ,ucap Sekretaris Dinas Bina Marga kabupaten malang,
Sebenarnya statement Sekretaris Dinas Cipta Karya banyak namun beliau keberatan kalau di tayangkan,
"Aku keberatan lek statement ku sampean gawe (Aku keberatan kalau statemen ku kamu buat)", Tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah Kepala Desa Pakisaji mengaku jika dirinya tidak pernah mendapatkan laporan bangunan pabrik rokok.
"Memang ada beberapa warga kurang lebih 25 orang ke kantor dan di temani atas nama Dani nama di samarkan dari bangunan pabrik, warga kami minta kalau sudah jadi minta di pekerjakan, dan kalau hari besar minta daging korban itu saja gak lebih, jadi pihak pabrik belum pamit ke saya selaku Kepala Desa pakisaji* ujarnya
awak media juga sudah konfirmasi Camat Pakisaji melalui telpon juga WhatsApp tak di angkat jaga gak di balas di duga kuat nomer awak media di blokir. (Bonong)