MenaraToday.Com - Batu :
Kepolisian Resor Batu menahan satu unit mobil Ertiga yang sudah kurang lebih satu tahun yang belum ada kejelasan namun terlihat terawat dan masih kinclong
Saat di konfirmasi Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo membenarkan tentang keberadaan mobil Ertiga yang berada di belakang Mapolres
"Mobil tersebut merupakan hasil dari pengembangan salah satu warga berinisial AG yang diduga kesandung hukum. Saat di pulangkan AG sempat berbicara bahwa ada kendaraan roda 4 rentalan dan diusahakan mobil kembali lantaran ada dua nopol yakni AG 1802 dan N 1604 LC dan kendaraan tersebut hingga kini masih diamankan di Polres Batu dan tidak dibawa kemana-mana dan tetap berada di Polres Batu" ujar Ipda Sugeng Widodo
Mendengan penjelasan Kanit Tipikor muncul sebuah pertanyaan meskipun mobil sudah hampir setahun tidak di proses tapi mobil kelihatan bersih dan terawat
Sementara itu dari informasi yang diperoleh dari seorang personel kepolisian, Briptu Alma menyebutkan bahwa mobil Ertiga tersebut bernopol AG 1802 FK namun setelah di cek ternyata mobil tersebut bernopol N 1605 LC.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rusdi Kuswoyo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan pihaknya akan menuntaskan perkara mobil tersebut.
"Kita akan tuntaskan perkara ini, setelah itu akan kami laksanakan release dengan rekan-rekan media, pasti nanti ada pemberitahuannya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Propam untuk upaya lebih lanjut terkait dengan oknum yang kedapatan terakhir kali memakai mobil tersebut. Biarkan kami bekerja secara tuntas, setelah itu kami kabari untuk release melalui Humas" jelasnya (Bonong)