Labura, Menaratoday.com - Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan AKP Nelson Silalahi dan Kanit Reskrimnya yakni IPDA Ilhamsyah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, salah satunya yang terjadi di Dusun Bopet, Desa Sukarame, Kualuh Hulu, Senin (01/07), sekira pukul 11.00 wib.
Sebelumnya, Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dengan nomor :
1. LP/B/ 156 /V/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 31 Mei 2024, pelapor an.SYAFRIZAL
2. LP/B/ 173 /VI/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal12 Juni 2024 pelapor an.SYAHRUL AMRI PURBA
3. Laporan Polisi nomor : LP/B/ 189 /VII/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LB/POLDA SUMUT, Tgl 01 Juli 2024, pelapor an.IWAN PANJAITAN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pelapor yakni Iwan Panjaitan warga Dusun Bopet Sukarame menjelaskan pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024, sekira pukul 09.30 wib, ia memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya, selanjutnya pelapor pergi menghadiri pesta tetangganya.
Kemudian sekira pukul 11.20 wib, istrinya bertanya kepada pelapor dimana sepeda motor vario, Apakah abang bawa? Dijawab pelapor di halaman rumah," paparnya.
Setelah mengecek pelapor pun kaget, bahwa sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK tidak ada lagi dihalaman rumah, barulah pelapor menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang dan setelah dicari sekitaran rumah namun tidak ditemukan.
Dari kejadian tersebut Iwan pun mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), sehingga langsung membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H pun langsung menugaskan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Lalu pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira pukul 22.00 wib, team mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka di Parluasan Kelurahan Aek Kanopan yang setelah diinterogasi mengaku bernama Samuel Pasaribu alias Nando, warga Lk.IV Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labura, berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH yang digunakan pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut, jelas Kapolsek.
Selanjutnya dari keterangannya didapat informasi bahwa dianya melakukan pencurian bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama Muhammad Syafrullah alias Alvin warga Lingkungan 4 Grepak Aek Kanopan Kualuh Hulu, Labura,
dan Fikri Syahputra alias Putra warga Lingkungan 2 Wonosari Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labura.
Gerak cepat, Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya yang disinyalir sedang berada di wilayah Kec. Air Batu, Kab. Asahan.
Sambung Kapolsek, "Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul.00.30 Wib, team bergerak ke Kec.Air Batu, Kab.Asahan dan pada pukul 07.00 wib, team berhasil mengamankan kedua tersangka lainnya yang setelah diinterogasi mengaku bernama Muhammad Syafrullah Alias Alvin dan Fikri Syahputra Alias Putra di Perkebunan Air Batu, Kab.Asahan dan kedua tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sempat dibawa tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK hasil dari kejahatan para tersangka yang sempat dijual kepada seorang pria yang bernama Sopyan alias Dedek di Perkebunan Air Batu Kabupaten Asahan," tutup Kapolsek mengakhiri. (Greg)