MenaraToday.Com - Labura :
Diduga pemotongan sertifikasi gaji guru SD dan SMP tahun 2023/2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Labura menjadi sorotan awak media .
Menurut salah seorang guru yang enggan namanya di publikasikan bahwa yang merupakan kena dampak pemotongan dana sertifikasi menjelaskan praktek pungli di beberapa daerah terkhusus Dinas Pendidikan Kabupaten Labura.
Kasus ini telah berlangsung dari tahun ke tahun dengan total kerugian ratusan juta rupiah dimana kasus ini mencuat setelah oknum guru SD dan SMP melaporkan ke awak media yang namanya enggan disebutkan adanya pemotongan dari tunjangan sertifikasi yang diduga sejak tahun 2023 sampai 2024. Menurut informasi yang beredar dana pemotongan tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 1,250,000 ini dilakukan dengan alasan yang tidak jelas menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru
Berdasarkan guru sertifikasi yang namanya tak ingin disebutkan ia mengatakan bahwa mereka di wajibkan ikut bimtek dengan iming-iming tambahan 59 persen TPG akan di keluarkan makanya bayar uang Bintek sebesar Rp. 1,250,000..
Saat awak media mengkonfirmasi hal ini Fauziah Kabid Dinas Pendidikan Labura tentang workshop di anugrah yang diduga ada pengutipan Rp 1,250,000 melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Ngatimin)