MenaraToday.Com - Pandeglang :
Muhammad Dudu Kholifah (8), anak dari Nurdinsyah (39), Warga Kampung Cibatung, Desa Kadu Gedong, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami gizi buruk selama delapan tahun.
Orang tua korban, Nurdinsyah, mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan baik berupa sembako, bantuan pangan bergizi, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
"Tiga tahun lalu di cek sama puskesma mekarjaya. Tapi ngecek juga cuma masuk, liat-liat dan foto-foto. Setelah itu tidak ada tindak lanjut sampai sekarang," kata Nurdinsyah. Kamis (11/9/2024).
Bukan hanya dari pihak kecamatan atau desa, Nurdinsyah juga mengaku, tidak pernah ada kepedulian atau pehatian dari pihak Desa hingga Pemerintah Kabupaten Pandeglang, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.
"Sama sekali tidak ada bantuan, pernah tiga tahun yang lalu didatangi puskesmas kerumah. Tapi tidak ada tindak lanjut apapun itu, hanya diberikan susu yang dikonsumsi selama dua minggu. Setelah itu selesai," ujarnya.
Dikatakan, Nurdinsyah, karena kondisi ekonomi dan kemampuan keluarganya dirinya mengaku bingung dalam penanganan anaknya yang mengalami gizi buruk, sehingga asupan gizi dan nutrisi terhadap anaknya tidak maksimal.
"Karena tidak punya biaya, setiap hari selama delapan tahun anak saya hanya makan makanan bayi seperti Sun dan promina. Cuma itu, saya cuma sanggup membeli susu dan itu juga susu kental manis," jelasnya.
Pria yang kesehariannya sebagai guru ngaji kampung itu juga mengatakan, kondisi anaknya saat lahir mengalami Hidrosefalus dengan penanganan dipasang selang permanen di dalam tubuh dan hingga saat ini anaknya mengalami kondisi memprihatinkan.
"Anak saya lahir di RS Berkah Pandeglang, karena mengalami hidrosefalus, dirujuk ke RSUD Banten dengan penanganan dipasang selang permanen di kepala," tuturnya.
"Setelah lahiran selama satu tahun berobat jalan di RS Berkah Pandeglang karena masalah biaya dan sama sekali tidak ada perubahan jadi kami berhenti berobat," sambungnya.
Nurdinsyah berharap, anaknya mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah sehingga bisa tumbuh kembang dengan baik.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Mekarjaya, Darmadi menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui kondisi M. Dudu, dan hingga saat ini masih dalam pantauan puskesmas baik berupa tumbuh kembang maupun kesehatannya. Hanya saja bantuan Pemberian Makan Tambahan (PMT) hanya dapat diberikan terhadap masyarakat berusia hingga 5 tahun sesuai petunjuk teknis PMT
"Mengenai informasi ini saya sudah mengetahui sejak awal saya menjadi kepala puskesmas tahun 2023 lalu, lalu pasien ini kita bantu berikan rujukan dari puskesmas untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit karena pasien menggunakan BPJS," terang Darmadi.
"Terkait bantuan Pemberian Makanan Tambahan kita berikan bantuan tiga tahun lalu. Saat ini anak tersebut sudah tidak masuk kedalam sasaran pemberian PMT karena usianya lebih dari 5 tahun. PMT ini difokuskan untuk tumbuh kembang anak usia 2 tahun kebawah atau maksimal 5 tahun. Jadi untuk PMT SOP nya seperti itu," ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku memantau kondisi perkembangan M. Dudu hingga usia 5 tahun yang selanjutnya diserahkan ke pihak Desa Kadu Gedong.
"Setelah anak ini berusia diatas 5 tahun, kita serahkan ke tingkat desa untuk dimonitoring sehingga dapat diberikan bantuan, namun saat ini kita tidak tahu bantuan seperti apa yang diberikan pihak desa ke keluarganya," ucapnya
"Tanggal 16 Juni 2023 lalu kami dari puskesmas bersama relawan lain mendampingi pasien ini ke rumah sakit. Kita bawa ke RSUD Banten untuk dilakukan penanganan, sehingga pasien tersebut dirawat di ruang Picu karena lambung bermasalah dan asupan makanan yang kurang," tambahnya
Dilokasi yang sama, Relawan Fesbuk Banten News Ocit mengatakan atas laporan dan permohonan dari masyarakat ke Relawan Fesbuk Banten News, M. Dudu dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan maksimal.
"Tadi kita bawa pasien Gizi buruk ke sini (RSUD Banten), berusia 8 tahun dengan kondisi berat badannya hanya 7,2 kilo," tutur Ocit.
Hingga kemarin (9/9/2024), lanjut Ocit, pihaknya menerima permohonan dari mahasiswa yang merupakan warga setempat, untuk menangani dan mendampingi pasien gizi buruk yang bertahun-tahun terlantar sehingga tadi pagi langsung kita tindaklanjuti untuk segera diberikan penanganan di Rumah Sakit. (Ila)