MenaraToday.Com - Asahan :
Personel unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus 4 orang pelaku pencurian di rumah korban Hidayah di Jalan Waja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (12/9/2014) sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kanit Jatanras, Ipda Supangat saat di konfirmasi awak media, Minggu (15/9/2024) menjelaskan para pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lubang seng yang berada di atas kamar mandi rumah korban.
"Jadi para pelaku masuk melalui lubang seng kamar mandi, kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam laci kamar korban, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.600.000, dan atas kejadian tersebut korban langsung membuat Laporan Polisi ke Mapolres Asahan" ujar Supangat.
Lebih lanjut Ipda Supangat memaparkan setelah menerima laporan korban, unit Jatanras langsung bergerak melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan kita memperoleh informasi bahwa penadah barang curian tersebut merupakan warga Jalan Ali Syahbana lingkungan III Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur. Tanpa buang waktu, kita langsung mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial DP. Saat kita interogasi pelaku menyebutkan dirinya membeli Handphone dari temannya berinisial AEAP alias Aji. Tim pun berhasil meringkus AEAP dan menurut keterangannya AEAP memperoleh HP tersebut dari AM warga Jalan Cokroaminoto Kisaran. Dan dari pengakuan AM dirinya disuruh untuk menjualkan HP tersebut okeh FM warga Jalan Cokroaminoto. Kemudian kita bergerak memburu FM dan berhasil meringkus FM. Saat diinterogasi FM mengakui perbuatannya. Kemudian ke empat pelaku beserta barang bukti kita bawa ke ruangan penyidik unit Jatanras di lantai dua Mapolres Asahan" paparnya (NN)