MenaraToday.Com - Pematangsiantar :
Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kota Pematangsiantar saat ini semakin meningkat dan sangat minim penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pematangsiantar.
Peningkatan peredaran narkotika semakin Merajai Kota Pematangsiantar dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar dan hiburan malam.
Akhir-akhir ini BNNK Pematangsiantar melakukan penggrebekan dilokasi salah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh RS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar persis depan SPBU.
Namun hasil dari penggerebekan tersebut yang menyita banyak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan ekstasi seakan hilang begitu saja dan tidak ada kejelasan dari pihak BNNK Pematangsiantar terkait perkembangan penindakan peredaran narkotika tersebut.
Dan saat ini, di lokasi yang dimana diduga dilakukan penggerebekan oleh BNNK Pematangsiantar sebelumnya kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.
Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan dilokasi tersebut. Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir seminggu terakhir beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar.
Namun Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.IK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 18 September 2024 seakan tidak mau tau dan memilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan media tentang beroperasi Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh RS.
Hingga berita ini diterbitkan, Yogen Heroes Baruno tidak memberikan tanggapan. Kapolda Sumatera Utara diminta turun gunung untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar generasi muda. (R1/red)