MenaraToday.Com - Tebo ;
Pj. Kades Tegal Asri menjadi sorotan, pasalnya sebagai Pj.Kades kebijakan dan kerjanya di anggap tidak mengutamakan kepentingan warga.
Sebagai tolak ukur adalah kebijakannya dalam menyiapkan lahan dan lokasi Bangunan Kantor Desa baru. Sebagai Desa Pemekaran,Desa Tegal Asri mendapat Bantuan Gedung Desa dari dana APBD senilai Rp.199.914.973,57.
Penggusuran awal sudah berpolemik dengan warga terdampak Penggusuran, sebagian rumah harus di bongkar dan sebagian lagi komplain properti miliknya rusak terkena alat berat tanpa ada ganti rugi atau kerahiman sedikitpun dari pihak desa.
Penggusuran lokasi kembali mendapat sorotan karena di ketahui ada dana Desa di anggarkan untuk peningkatan dan pengerasan Jalan lingkungan Pasar unit 5 senilai 35 juta rupiah.
Setelah di cek, kegiatan peningkatan dan pengerasan jalan Lingkungan Pasar unit 5 tidak ada , setelah di konfirmasi ke Pj.Kades Dwi Kurniawan baru di jelaskan jika anggaran Peningkatan dan pengerasan jalan lingkungan pasar unit 5 di alihkan untuk menggusur lahan di belakang pasar sebagai persiapan pembangunan kantor Desa dengan menggunakan alat berat.
" Iya di alihkan untuk menggusur lahan untuk lokasi kantor desa,dana 35 juta di habiskan disitu" ucap Kades menjelaskan.
Namun di lokasi tempat Kantor Desa baru di bangun, penggusuran nampak asal asalan. masih bergelombang di sana sini.
Dan pelaksana pekerjaan menggunakan alat berat inisial Br ketika di konfirmasi jika alat hanya bekerja 3 hari.
"Cuma 3 hari, alat nampak lama di lokasi karena rusak" katanya.
Pj.Kades saat di konfirmasi pun menjawab jika pekerjaan dengan alat di kerjakan oleh Br dan sudah di bayar sesuai jam.
Padahal jika di estimasikan,alat berat maksimal bekerja 8 jam/ hari dengan biaya perjam sekitar 800 ribu. sementara warga sekitar mengatakan mungkin perhari tidak sampai 8 jam apalagi alat tidak sehat.Warga menilai jika hasil kerja sepadan tentu anggaran sejumlah itu tak masalah.
Warga berharap PJ.Kades dan Bendahara bekerja dan menggunakan anggaran Desa secara transparan.
Jika tidak maka kepada Camat Rimbo Bujang Tuslam, Kadis PMD Cik Malik dan Pj.Bupati Tebo Varial Adhi Putra agar dapat mengevaluasi kinerja Pj.Kades Tegal Asri Dwi Kurniawan.(Soer).