Gelar GKN, Polsek Kualuh Hulu Gerebek Kampung Baru Aek Kanopan

MenaraToday.Com - Labura :

Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan AKP. Nelson Silalahi, SH, MH bersama Kanitres Ipda Ilhamsyah, SH, MH kembali menggelar Gempur Kampung Narkoba (GKN), Penggerebekan berlangsung di lokasi barak narkoba Tepatnya sekitaran TPU Kristen Lingkungan Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (9/10/2024) Pukul 11.00 wib

Dalam kegiatan GKN tersebut Polsek Kualuh Hulu beserta jajaran didampingi Lurah Aek Kanopan Timur yang diwakilkan sekretarisnya Ade Irma Suryani dan beberapa orang awak media menggerebek  barak narkoba petugas gagal menemukan barang bukti, Hanya cakro dan pondok pondok yang sudah kosong tanpa ada orang satupun, Info ini diduga bocor karena sebelumnya beberapa waktu yang lalu viral di medsos. 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH, MH didampingi kanitres Ipda. Ilhamsyah, SH, MH, mengatakan Kegiatan GKN ini rutin kami lakukan demi menciptakan hidup aman dan kondusif bagi masyarakat. Agar anak - anak kita terhindar dari bahaya narkoba, Kita jangan pernah kalah dengan narkoba."ujarnya.

Kapolsek menghimbau kepada para orang tua selalu mengawasi anaknya dan lebih ekstra lagi dalam mengikuti pergaulannya di Masyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa. 

Karena pada dasarnya semua berawal dari ruang lingkup pergaulan dan lingkungan, Maka dari itu diharapkan untuk kita semua lebih waspada dalam hal pengawasan."Tutup Kapolsek Mengakhiri. 

Senada dengan Kapolsek, Ade Irma Suryani Sekretaris Lurah Aek Kanopan Timur mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Kapolsek dan jajarannya, Karena beberapa waktu yang lalu kan sempat viral mengenai kegiatan dilokasi ini, Usai viral kamipun melapor ke pihak polsek untuk bersama-sama meninjau lokasi.

Mewakili pihak Kelurahan, Ia berharap jangan ada lagi lah kegiatan kegiatan seperti transaksi narkoba dan pemakainya, Jika ada hal seperti ini terjadi segera masyarakat laporkan ke kami pihak Kelurahan agar kami bisa kembali berkoordinasi dengan pihak berwajib."Sebut Seklur.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama