Foto : Illustrasi (Net) |
MenaraToday.Com - Pandeglang :
Seorang Ibu Rumah Tangga yang sedang hamil 7 bulan berinisial SLP (19) warga Kampung Babakan Baru Desa Cikayasa, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga jadi korban dukun cabul di kediamannya, pada Kamis (12/12/2024). Terduga pelaku yakni Komarudin (55) tak lain tak bukan merupakan ketua Rukun Warga (RW) setempat yang mengaku sebagai cenayang (dukun) berdalih bisa menyelesaikan masalah rumah tangga korban dengan sang suami.
SLP, korban menyampaikan, berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB, meminta Kartu Keluarga (KK) untuk Bantuan Sosial (Bansos).
"Pak Komarudin awalnya datang ke rumah sekitar jam 7 malam dengan tujuan minta KK katanya untuk keperluan Bansos, karena kebetulan saya juga lagi ada masalah keluarga dengan suami saya curhat ke Pak RW," kata SLP. Sabtu (14/12/2024). Setelah mendengar curhatan SLP, pelaku mengaku bisa memberi jalan keluar atas persoalan rumah tangganya. Dia (Komarudin) meyakinkan saya dengan mengatakan bahwa dia bisa membuat suami saya pulang ke rumah, karena suami saya pergi ninggalin rumah dari sejak saya hamil 3 minggu sampai sekarang usia kandungan saya masuk 7 bulan," ujarnya.
Mendengar iming-iming pelaku, SLP pun mengikuti.
"Karena di iming-imingi pengobatan secara syariat oleh pelaky, akhirnya saya mau mencoba pengobatan yang ditawarkannya karena syarat pengobatan awal hanya segelas air yang diberikan jampi-jampi dan daun sirih, saat itu disaksikan kedua orang tua saya," jelasnya.
Masih kata SLP, saat melakukan proses pengobatan tiba-tiba pelaku membujuk korban masuk kedalam kamar korban untuk diberikan air dan jampi-jampi khusus serta harus ada benda khusus (rajah) yang akan diberikan ke korban SLP.
"Didalam kamar pelaku mematikan lampu kamar dan meminta saya membuka celana dan celana dalam saya juga, kemudian mengambil beberapa helai rambut di kemaluan saya sebanyak 6 helai, serta menggunting celana dalam saya sebagai alat perantara pengobatan kata pelaku," ungkapnya.
Curiga perbuatan pelaku, keluarga korban pun mendobrak pintu kamar sehingga pelaku langsung pergi melarikan diri. Atas kejadian ini pihak korban melaporkan Ketua RW ke pihak Kepolisian setempat.
DK, saudara korban, menjelaskan, akibat perbuatan bejad sang Ketua RW, saudara perempuan saya ini mengalami sakit diarea kemaluan, trauma dan juga shock," terangnya.
"Pelaku tetangga disini, atas kejadian pelecehan itu keluarga dan juga Korban sudah melaporkan tindak kekerasan seksual ke Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten pada 13 Desember 2024, kami memohon agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak karen jelas ini memalukan Kabupaten Pandeglang yang terkenal dengan sebutan Kota Sejuta Santi Seribu Ulama," Ucapnya. (Ila)