Polres Padangsidimpuan & Kodim 0212/TS Selamatkan 12 WNA Diduga Korban TPPO

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/ TS berhasil selamatkan 12 orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat disekap disalah satu rumah kontrakan dikelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna  dan Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nur Cahyo saat konferensi pers yang dilaksanakan  di Aula Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (26/12/24).

“Para korban ini di iming-imingi kerja ke Australia melalui jalur gelap atau tidak resmi, oleh pasangan suami istri yakni FSL (38 warga Banglades) RS (32 warga Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan orang yang mengirim mereka ke Padangsidimpuan ,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, awal mula pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya tentang adanya penyekapan terhadap WNA di Kelurahan Ujung Padang.

"Atas informasi tersebut Tim gabungan langsung turun dan sesampainya di TKP
kita temukan 12 orang WNA dan 1 orang pelaku yang juga merupakan WNA (Bangladesh) beserta istrinya yang merupakan warga Kelurahan Ujung Padang. Kemudian semuanya kita bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” Katanya.

Menurut Kapolres, Salah satu WNA berinisial AR  sebelumnya disekap di Padangsidimpuan. Namun ia bersama 5 orang temannya dipulangkan karena sudah membayar  21 juta rupiah sesuai permintaan  tersangka. Namun dia kembali ke Kota Padangsidimpuan karena tidak tega meninggalkan temanya yang lain dan kemudian  mengadukan penyekapan tersebut ke jajaran TNI dan Polri.

“Mereka itu melalui jalur laut dan Transit di Kabupaten Asahan hingga sampai ke Padangsidimpuan. Tentang siapa oknum sindikat yang terlibat masih kita dalami,"katanya. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama