MenaraToday.Com - Malang :
Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang membidangi Hukum dan Pemerintahan akan segera mendalami kasus ini lebih lanjut.
Oleh karena itu, Komisi I akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang serta pihak Kecamatan Tirtoyudo untuk mendalami lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik sebagai Kepala Desa, kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan secara transparan dan tidak memihak.
Kami juga akan meminta klarifikasi dari pihak Kecamatan Tirtoyudo dan DPMD terkait tindakan yang sudah atau akan diambil, guna memastikan bahwa pejabat publik menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta agar seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan bagi proses ini untuk berjalan dengan baik. Kami juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
Amarta Faza, ST, M.Sos
Ketua Komisi I DPRD Malang
Ketua Fraksi NasDem Malang