MenaraToday.Com - Labura :
Pengurus DPP GEMPAR (Gerakan masyarakat pemuda revolusi) Labuhanbatu Utara Maulidi Azizi meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Labura menutup cafe remang-remang yang berada di block 8 Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hal ini diungkapkan Maulidi Azizi kepada sejumlah awak media, Kamis (23/1/2025) siang.
"Kita menduga cafe remang-remang yang berada di block 8 Desa Pangkalan Lunang ini sebagai tempat minum-minuman keras dan Prostitusi sehingga keberadaannya sangat meresahkan warga, sebab warung yang menyajikan tuak, biar dan minuman beralkohol lainnya yang ada di tiga titik di Desa Pangkalan Lunang juga menyediakan tempat atau kamar untuk pelayan cafe dan diduga juga digunakan untuk berbuat mesum dan atas dasar itu kami meminta Pihak kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu dan bersama unsur Forkopimcam agar menirip dan membongkar lokasi remang-remang tersebut". Ujarnya
Maulidi juga menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Permendag Nomor 20 Tahun 2014, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Nah berdasarkan UU dan PP ini saya meminta agar APH dan pihak Forkopimcam agar menutup cafe remang-remang ini" ujarnya mengakhiri (Tim)