Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Kecamatan Dolok Masihul, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinilai kurang maksimal dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pendidikan di Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (25/1/2025).
Korwilcam sebagai pejabat fungsional mempunyai tugas melakukan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan di wilayah kecamatan.
Korwil juga berfungsi memfasilitasi kebutuhan kepala sekolah (Kepsek) dan guru, serta berperan dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pendidikan di kecamatan.
Adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana BOS yang dikelola secara tidak transparan di sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Dolok Masihul, secara langsung ataupun tidak langsung diduga akan berdampak kepada sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi kurang baik, hal tersebut diduga juga dapat berpotensi mempengaruhi akan kurangnya mutu atau kualitas pendidikan.
Tindakan oknum Kepsek di Kecamatan Dolok Masihul yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana BOS seolah-olah sudah menjadi tradisi dijajaran satuan Dinas Pendidikan Sergai.
Diduga hal tersebut dikarenakan adanya pembiaran dari atasan Kepsek-kepsek tersebut yang mempunyai wewenang dalam pengawasan anggaran dan kinerja di internal dinas pendidikan.
Saat menaratoday.com melakukan konfirmasi kepada Kepsek SDN 102071 Dolok Masihul, Suhairi, dirinya mengatakan bahwa pertanyaan Wartawan soal dana BOS adalah hal yang tidak wajar dan sulit baginya.
"Saya tidak pernah menutupi informasi ttg dana BOS selagi permintaan itu wajar dan dapat dipenuhi," katanya.
"Klo menurut saya, informasi ttg hal tsb, dapat dipantau setiap tahun anggaran, tp klo sejak 2021 s. d 2024 adalah hal sulit bagi saya pribadi," katanya lagi.
Begitu juga saat dimintai informasi terkait RKAS, Husairi tidak berani memberikan data dan berkelit akan menanyakannya terlebih dahulu kepada atasannya.
"Nanti saya tanyakan dulu ke atasan pak, krn biasanya RKAS kami tempelkan di Mading, untuk diketahui masyarakat yg membacanya, dan tidak pernah kami share kan potonya kecuali permintaan atasan dan badan pengawas keuangan," kelit Husairi lagi.
Ungkapan Kepsek Husairi tersebut mengindikasikan bahwa Kepsek tidak berani buka-bukaan soal informasi penggunaan dana BOS dan tidak leluasa dalam mengelola anggaran di sekolah mereka, diduga ada intervensi dari oknum tertentu di satuan dinas pendidikan kepada seluruh Kepsek-kepsek.
Tiresmin Panjaitan, Korwilcam Dolok Masihul saat berbincang dengan menaratoday.com disalah satu cafe yang ada di Kota Tebingtiinggi, belum memberikan tanggapannya secara resmi terkait tidak transparannya penggunaan dana BOS di SDN Kecamatan Dolok Masihul, dicoba konfirmasi ulang, melalui pesan WhatsApp (WA) Sabtu (25/1/2025) belum ada balasan, hingga berita ini ditulis, Tiresmin Panjaitan Korwilcam Dolok Masihul belum memberikan tanggapannya.
Begitu juga dengan Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Ramnah Sinaga, saat dikonfirmasi terkesan buang badan dan seolah ingin cuci tangan.
Ramnah Sinaga mengatakan bahwa semua itu sepenuhnya menjadi urusan Kepala Sekolah.
"Lho, konfirmasi ke Kepsek az bg. Krn Klu tentang BOS semua kembali ke sekolah," katanya.
Seolah kompak, Kadis Pendidikan Sergai, Suwanto juga terkesan menghindar dari tupoksinya sebagai Kadis Pendidikan, dirinya juga "bungkam" saat dimintai tanggapannya soal kinerja oknum Kepsek, padahal Kepsek-kepsek tersebut adalah bawahannya.
Seolah-olah Suwanto tidak perduli dengan kinerja jajarannya, padahal secara langsung ataupun tidak langsung, Kadis Pendidikan dan Kabid SD mempunyai tanggungjawab terkait kinerja dan penggunaan anggaran di satuan dinas pendidikan.
Diduga ada "kongkalikong" dari oknum-oknum disatuan dinas pendidikan secara terstruktur, sistematis dan masif, yang ingin mencari keuntungan pribadi atau golongan dengan memanfaatkan anggaran dana BOS.
Penulis : Irlan Jaya Situmorang, Wartawan UKW Muda/Mahasiswa Fakultas Hukum.