MenaraToday.Com - Pandeglang :
Polres Pandeglang berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Kasus ini melibatkan Muhammad Taufik sebagai pelapor dan Saudara Angga sebagai terlapor, yang sepakat menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa laporan terkait dugaan percobaan penggelapan satu unit sepeda motor oleh Angga diterima oleh pihaknya pada hari Senin (6/1/2025). Berkat respons cepat Sat Reskrim Polres Pandeglang, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan sebelum sempat digadaikan atau dijual.
“Kami dari Polres Pandeglang menerima laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan oleh Saudara Angga. Dalam waktu singkat, kendaraan tersebut berhasil kami amankan sebelum terjadi transaksi yang merugikan. Berdasarkan pengembangan, diketahui bahwa pelaku berniat menjual kendaraan untuk biaya pengobatan orang tuanya di Cirebon. Hal ini membuat Bapak Muhammad terharu, sehingga beliau meminta perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan,” demikian dikatakan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji.
Kapolres mengatakan, setelah mendalami kasus ini, pihak kepolisian mempertemukan pelapor dan terlapor. Dalam pertemuan tersebut, Angga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Muhammad yang selama ini menjadi Orangtua Angkat sekaligus pemberi pekerjaan. Pelapor dengan alasan kemanusiaan, memutuskan untuk memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Kami melihat Saudara Angga sudah bekerja dengan saudara pelapor selama tiga tahun. Jika saja Angga jujur tentang kondisinya, saya yakin Bapak Muhammad akan membantu. Alhamdulillah, kendaraan kini telah kembali, dan masalah ini diselesaikan dengan penuh hikmah,” lanjut Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad yang merupakan pelapor memberikan pernyataan yang penuh apresiasi terhadap Polres Pandeglang.
“Alhamdulillah, di hari yang baik ini saya hadir untuk mengambil kembali kendaraan saya yang sempat dibawa oleh Saudara Angga. Terima kasih kepada jajaran Polres Pandeglang, terutama Kapolres, atas respons cepat dan penyelesaian yang tepat. Saya mengapresiasi langkah mereka,” ujar Muhammad.
Sementara itu, di hadapan Kapolres dan Kasat Reskrim, Angga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pelapor.
“Saya memohon maaf atas tindakan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini dan akan lebih jujur di masa depan,” ucap ngga dengan penuh penyesalan. (Ila)