Pukuli Anak Dibawah Umur, 2 Bang Jago Tak Berkutik Dicomot Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Tak butuh waktu lama, Dua orang pelaku penganiayaan (Bang Jago) terhadap anak berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Jumat, (7/2/2025) pukul 00.30 WIB. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar telah kita amankan IE  seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ARM,"ujar kasat

Lebih lanjut kasat memaparkan kronologi kejadian  penganiayaan terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024, sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan DR. KH. Zubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.  Nur Fahri Efendi Rambe dan temannya, Gous Fadly sedang bermain di sekitar kos saat warga sekitar salah mengira mereka sebagai pencuri dan meneriakinya "maling". Teriakan tersebut memancing amuk massa, Akibatnya korban mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, dan luka memar di kepala bagian belakang.

Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, Kemudian M.Ali Siregar yang merupakan wali korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dan Atas dasar laporan tersebut Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian dan informasi  yang didapat dari masyarakat mengarah pada IE dan ARM sebagai pelaku. Tim Reskrim langsung bergerak menuju kediaman masing-masing pelaku dan berhasil mengamankan ARM dan IE

"Tersangka mengakui perbuatan bahwa ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  Barang bukti berupa satu unit flashdisk turut diamankan,"ujar Kasat (Ucok siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama